LAYANAN ADMINDUK VIA WHATSAPP
- oleh admincapil
- 26 Maret 2020 03:28:47
- 507 views

Untuk mempermudah pelayanan Adminduk secara Online tanpa tatap muka, maka Dinas Dukcapil Kulon Progo membuat layanan online dan konsultasi melaluwi media sosial dan whatsapp yang bisa dihubungi dengan ponsel pribadi dirumah tanpa harus ke Dinas Dukcapil.
Cukup mudah dan hanya tinggal mengirim pesan ataupun pertanyaan melalui Whatsapp maupun media sosial dan admin operator akan segera menjawab.
Pelayanan Pencatatan Sipil meliputi :
1. Akta Kelahiran
2. Akta Kematian
3. Akta Perkawinan
4. Akta Pengesahan Anak
dapat di akses melalui Whatsapp di 0812 1560 1588
Pelayanan Pendaftaran Penduduk meliputi :
1. Kartu Keluarga
2. KTP - Elektronik
3. Kartu Identitas Anak
4. Pindah Datang
dapat di akses melaui Whatsapp di 0813 1874 1505