SEJARAH SINGKAT DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KULON PROGO

SEJARAH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. KULON PROGO

Sesuai Keputusan Mendagri No. 54 Tahun 1983 tanggal 27 Oktober 1983 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Kabupaten / Kota ditindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.


  1. UU No 23/ tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah UU No 24/ tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No 23/ tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  2. UU No 23/ tahun 2014 tentang Sistem Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Bupati Kulon Progo No.65 Tahun 2010 ttg Juklak Perda Kab. Kulon Progo No.3 Tahun 2010 ttg Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
  4. Perda Kulon Progo No. 11 Tahun 2016 ttg Pelayanan Publik;
  5. Perbup Kulon Progo No. 29 Tahun 2023 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;