FASILITASI PEMDES GIRIPENI DALAM KEPEMILIKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN

Peran Pemerintah Desa dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sangat penting, terbukti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Giripeni dalam memfasilitasi kepemilikan dokumen kependudukan warganya. Bertempat di Balai Desa Giripeni, Drs Bintoro, MM (Kasi Kelahiran) menyerahkan 20 Kutipan Akta Kelahiran, 13 Kutipan Akta Kematian dan 41 Kartu Identitas Anaka (KIA) kepada pemohon yang mengajukan permohonan dokumen secara kolektif (13/12).

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Wates Sumiyati, S.IP menyambut baik fasilitasi pemdes ini, dan berharap kegiatan ini dapat berlangsung di waktu selanjutnya. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Giripeni PRIYANTI yang menyatakan siap untuk memfasilitasi kepemilikan dokumen kependudukan yang nantinya akan dimulai lagi setelah pemilihan umum April 2019.

“Dengan memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, warga telah berpartisipasi dalam menyukseskan program GISA, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan”, demikian ungkap Drs Agus Wiyono Raharjo Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dalam sela-sela memberikan pelayanan kepada masyarakat di ruang kerjanya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kulon Progo tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.