Pelayanan Kado Nikah yang Menambah Kebahagiaan

Pelayanan Kado Nikah (Kolaborasi Dokumen Pasca Pernikahan) yang merupakan salah satu inovasi Dinas Dukcapil masih terus diimplementasikan oleh Dinas Dukcapil, salah satunya pelayanan pada tanggal 9 Mei 2023 yang memberikan dokumen kependudukan pasca pernikahan berupa KK (Kartu Keluarga) dan KTP-el yang sudah menyantumkan status yang baru yaitu kawin. Hal ini tentunya memberikan tambahan kebahagiaan bagi pasangan Huda dan Siwi yang diserahkan dokumen kependudukannya langsung oleh Kepada Dinas Dukcapil Kulon Progo, ibu Ir. Aspiyah, M.Si. Selain itu, dokumen kependudukan berupa KK juga diberikan kepada orang tua pasangan baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan karena pasangan tersebut sudah memiliki KK sendiri. Dokumen ini diberikan setelah dilangsungkan akad nikah pada hari yang sama. Pelayanan ini dapat diperoleh bagi pasangan yang menginginkan dalam lingkup daerah Kabupaten Kulon Progo.