Dukcapil Kulon Progo Fasilitasi Pelayanan Rekam KTP-El dan KK TTE di 12 Kecamatan

Mulai hari ini (9/12) masyarakat Kabupaten Kulon Progo dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-El di seluruh kecamatan yang ada di Kulon Progo. Dinas Dukcapil Kulon Progo telah mendistribusikan alat cetak KTP-el yaitu printer Fargo di 6 kecamatan yang belum memiliki fasilitas pencetakan KTP-el yakni di Kecamatan Temon, Wates, Pengasih, Lendah, Panjatan dan Girimulyo. Selain itu Dinas Dukcapil Kulon Progo juga telah mendistribusikan 12 Printer laser Jet baru untuk alat cetak Kartu Keluarga (KK) dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dengan adanya sistem TTE tersebut warga tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk meminta tanda tangan basah serta cap legalisasi. Prosesnya cukup sampai di kecamatan saja dan pelayanannya bisa dibilang sangat cepat. Hal ini tentunya memudahkan warga masyarakat Kulon Progo dalam program kesertaan GISA yaitu gerakan Indonesia Sadar Administrasi. (PIAK)