Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Akta Kematian Almarhum Notodihardjo Disampaikan kepada Ahli Waris

Rima Rifanti
Berita
28 Agustus 2026 06:56:37

Image Berita


Sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan, akta kematian almarhum Bapak Notodihardjo telah diserahkan kepada pihak ahli waris di Kalurahan Bumirejo. Penyerahan dokumen dilakukan oleh Lurah Bumirejo, R. Ediwinana, S.E., kepada keluarga almarhum. Dokumen akta kematian tersebut diterbitkan melalui koordinasi antara Pemerintah Kalurahan Bumirejo dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan dokumen kependudukan masyarakat dapat diproses secara tepat sehingga keluarga memperoleh dokumen yang diperlukan setelah terjadinya peristiwa kematian.

Bagi keluarga, akta kematian diperlukan dalam sejumlah urusan administrasi setelah seseorang meninggal dunia. Selain menjadi bukti pencatatan resmi, dokumen tersebut dapat digunakan untuk memperbarui data kependudukan serta mendukung proses pengurusan hak-hak keluarga dan ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas terlaksananya pelayanan tersebut, Pemerintah Kalurahan Bumirejo menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo atas dukungan dan kemudahan yang diberikan dalam proses penerbitan akta kematian. Koordinasi antarpemerintah diharapkan dapat terus dilakukan agar kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan tepat waktu.

Source: Dinas Dukcapil Kab. Kulon Progo

WhatsApp Chat