Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Vihara Giri Surya, Sonyo, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo. Pencatatan perkawinan dilaksanakan bagi pasangan Nico Vipassana, yang berasal dari Banten, dengan Listiani, warga Girimulyo. Prosesi perkawinan dipimpin oleh Pandita Muda Totok Tejamano, S.Ag., M.Hum.
Pelayanan pencatatan perkawinan di tempat ibadah merupakan bagian dari upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui pelayanan tersebut, pencatatan perkawinan dapat dilakukan secara lebih mudah dan terintegrasi dengan rangkaian pelaksanaan perkawinan.
Pencatatan perkawinan memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan pasangan yang bersangkutan. Dokumen pencatatan perkawinan juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data kependudukan serta diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi keluarga dan pelayanan publik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pelayanan langsung di tempat ibadah diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mencatatkan setiap peristiwa penting kependudukan secara tertib dan tepat waktu.
Detail Berita
Disdukcapil Kulon Progo Laksanakan Pencatatan Perkawinan di Vihara Giri Surya
Rima Rifanti
Berita
13 Agustus 2026 02:14:24
Source: Dinas Dukcapil Kab. Kulon Progo