Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan secara jemput bola pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Gereja Katholik St. Lucia Kalirejo, Samigaluh. Pelayanan tersebut diberikan kepada pasangan Thomas Wahyu dan Brigita Efida. Pencatatan perkawinan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya dalam pencatatan peristiwa penting.
Pelaksanaan pencatatan perkawinan secara jemput bola merupakan bentuk pelayanan yang mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Dukcapil untuk mendapatkan pelayanan pencatatan perkawinan, sehingga proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Prosesi perkawinan pasangan Thomas Wahyu dan Brigita Efida dipimpin oleh Pastor Thomas Ari Wibowo, Pr. Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertib dalam melakukan pencatatan peristiwa perkawinan serta memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.