Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan kegiatan layanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan registrasi IKD kali ini ditujukan bagi warga Dusun Dipan, Dusun Durungan, dan Dusun Wonosidi Lor, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi dan registrasi IKD sebagai upaya mendorong pemanfaatan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang lebih praktis dan mudah diakses.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan kondusif dan mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari jumlah warga yang berhasil melakukan registrasi IKD, yaitu sebanyak 258 orang.
Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti layanan registrasi IKD. Bagi warga Dusun Dipan, Dusun Durungan, dan Dusun Wonosidi Lor yang belum sempat melakukan registrasi IKD dalam kegiatan tersebut, tetap dapat memperoleh layanan registrasi dengan datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Kantor Kapanewon Wates, atau Kantor Kelurahan Wates pada hari dan jam kerja.
Melalui layanan registrasi IKD ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan kependudukan berbasis digital.