Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Pelayanan Terintegrasi

Admin
Publikasi
27 Februari 2022 00:00:00

Image Berita


Setiap masyarakat yang melakukan permohonan dokumen kependudukan pastinya berharap dapat dilayani dengan cepat dan tepat. Perubahan data pada dokumen kependudukan akan berpengaruh pada dokumen kependudukan lainnya. Untuk itu diperlukan pelayanan dokumen kependudukan yang terintegrasi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil senantiasa berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi walaupun terbatas pada warga Kulon Progo. Beberapa pelayanan terintegrasi yang sudah dilaksanakan adakah:

  1. Kacar Kucur (Perkawinan Lancar Dokumen Meluncur),  yakni pelayanan pencatatan perkawinan dengan diterbitkannya akta perkawinan disertai penerbitan Kartu Keluarga dan KTP-el;
  2. Bela Aktaku (Begitu Lahir Akta Kudapat), yakni pelayanan pencatatan atas peristiwa kelahiran dengan diterbitkannya Akta Kelahirandisertai penerbitan Kartu Keluarga dan KIA;
  3. Sedati (Sekali Datang Dapat Tiga), yakni pelayanan pencatatan kematian dengan diterbitkannya Akta Kematian disertai penerbitan Kartu Keluarga dan KTP-el;
  4. Pengurusan Pindah Datang disertai penerbitan Kartu Keluarga dan KTP-el;

Dengan pelayanan yang terintegrasi ini wujud dari peningkatan pelayanan menjadi lebih efisien dan efektif. (PIAK)

Source: DisdukcapilKP

WhatsApp Chat