Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Penyerahan Akta Kematian sebagai Bentuk Pelayanan Administrasi Kependudukan

Rima Rifanti
Berita
26 Agustus 2026 06:14:19

Image Berita


Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan prima kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui penyerahan akta kematian atas nama Almh. Ibu Painten Darmo Wiyono kepada pihak ahli waris. Dokumen akta kematian diserahkan oleh Bapak Lurah Bojong kepada ahli waris.

Penyerahan akta kematian ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap peristiwa kematian tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan. Akta kematian menjadi dokumen penting bagi keluarga dalam pengurusan berbagai keperluan administrasi dan pemutakhiran data kependudukan. Pelayanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan terus dilakukan dengan mengedepankan kemudahan, ketepatan, dan kepastian bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah desa/kalurahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi salah satu langkah penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Keluarga ahli waris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo atas pelayanan yang telah diberikan. Melalui pelayanan yang prima dan kolaboratif, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan serta semakin tertib dalam melakukan pencatatan setiap peristiwa penting dalam kehidupan.

Source: Dukcapil Kulon Progo

WhatsApp Chat