Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Admin
Pengumuman
05 Juli 2021 00:00:00

Image Berita


Menindaklanjuti Pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dan dalam rangka mengendalikan COVID 19 di wilayah Kulon Progo.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara daring melalui :

  1. Aplikasi lakonku.dukcapil.kulonprogokab.go.id, meliputi layanan:
    • Pelaporan Kelahiran / Permohonan Akta Kelahiran
    • Permohonan Kartu Keluarga
    • Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Permohonan Sinkronisasi Data
  2. AKURAD (Aksi Kalurahan Ramah Adminduk), meliputi layanan:
    • Pelaporan Kelahiran / Permohonan Akta Kelahiran
    • Pelaporan Kematian / Permohonan Akta Kematian
  3. Whatsapp 0822 2614 5329, meliputi layanan:
    • Pelayanan Pengaduan Data
  4. Whatsapp 0813 1874 1505, meliputi layanan:
    • Pelayanan Pendaftaran Penduduk
  5. Whatsapp 0813 1874 1648, meliputi layanan:
    • Pelayanan Pencatatan Sipil

(PIAK)

Source: DisdukcapilKP

WhatsApp Chat