Dinas Dukcapil mengadakan rapat koordinasi pemanfaatan data kependudukan tanggal 14 Juni 2022 dengan 11 OPD di Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diadakan menyusul terbitnya surat ijin pemanfaatan data dari Kemendagri untuk OPD tersebut. Dalam rakor yang digelar di Ruang Rapat Dinas Dukcapil ini dibahas mengenai tindak lanjut terbitnya surat ijin dari Kemendagri yaitu penyusunan Perjanjian Kerja Sama dan juga Proof of Concept (PoC) untuk OPD dengan ijin hak akses web service. Termasuk dalam surat ijin ini, terdapat ijin hak akses yang harus disusun kembali yaitu Dinas Kominfo sehingga dijelaskan juga dalam rakor ini mengenai hal-hal yang perlu disiapkan atau diperbaiki untuk pengajuan kembali hak akses.
Detail Berita
DUKCAPIL RAKOR DENGAN 11 OPD
Admin
Berita
14 Juni 2022 00:00:00
Source: Disdukcapil Kulon Progo