Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

MENGENAL DUKCAPIL GO DIGITAL

Admin
Berita
31 Oktober 2023 00:00:00

Image Berita


Melalui Kebjakan di Kementerian Dalam Negeri, Dokumen Kependudukan berupa kartu keluaraga, akta kelahiran, akta kematian dan akta-akta lainnya telah ditandatangani oleh pejabat Dinas Dukcapil secara elektronik (TTE-Tanda Tangan Elektronik). Kebijakan ini telah diterapkan mulai Tahun 2019. Inovasi digital ini memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Selain TTE, kebijakan lainnya adalah pencetakan dokumen kependudukan menggunakan kertas putih ukuran A4 80gr ini memudahkan masyarakat untuk mencetak sendiri dokumen kependudukannya. Pencetakan mandiri ini dapat juga dilakukan melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Berbagai kemudahan ini merupakan wujud kebijakan Dukcapil dalam mengikuti perkembangan teknologi. Selain identitas kependudukan yang berbentuk fisik, Dukcapil juga mengeluarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal-hal inilah yang disampaikan Ir Aspiyah, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat talk show di stand Dukcapil. Melalui sosialisasi yang santai ini, kebijakan Dukcapil dapat tersampaikan kepada masyarakat. (PIAK)

Source: #DisdukcapilKP

WhatsApp Chat